- Warta Ekonomi,quickq充值最简单三个步骤 Jakarta -
Kuasa Hukum Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter (AHS) Christian Joshua Pale, Albert Riyadi melaporkan balik Roger Paulus Silalahi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/6249/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 7 Desember 2022.
Roger dilaporkan lantaran menuding pencinta hewan itu mengunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi.
Albert mengatakan kliennya sudah cukup berdiam diri karena yang bersangkutan menurutnya sudah melewati batas kewajaran.
"Kami merasa sudah cukup berdiam diri, karena difitnahnya sudah keterlaluan oleh saudara Roger ini. Jadi, kami mengambil jalur hukum," kata Albert dalam keterangannya, Kamis (8/12).
Albert juga menyebutkan yang dilakukan Roger hanya sekedar cari sensasi. Dia juga membantah tudingan terhadap kliennya itu.
"Klien kami mempunyai aset berupa tanah, infonya beberapa hektare, semua itu tidak benar. Jadi, saya menganggap itu hanya sekedar cari sensasi," lanjutnya.
Dia menyatakan kliennya kehilangan donatur ratusan juta yang mana dana tersebut buat kehidupan dan biaya berobat untuk hewan yang diselamatkan.
Di sisi lain, Christian Joshua Pale menyatakan tudingan yang disampaikan oleh Robert itu hanya omong kosong belaka.
"Yang saya lucunya dia mendapatkan informasi dari orang-orang yang tidak terpercaya tanpa melakukan crosscheck terlebih dahulu dengan saya" kata Josua.
顶: 728踩: 811
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
人参与 | 时间:2025-05-19 15:36:31
相关文章
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
评论专区