SuaraJakarta.id - Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi teknis quickq官网软件iospengembangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial kepada petugas IT desa.
Sosialisasi ini mendukung kegiatan pemuktahiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) guna mencegah penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto menyebut, aplikasi SIKS-NG sudah lama digunakan. Sosialisasi dilakukan menyusul adanya pengembangan aplikasi oleh Kementerian Sosial.
"Setiap pengembangan dari aplikasi ini kita sampaikan ke operator atau petugas IT selaku user yang ada di masing-masing desa," katanya ditemui disela sosialisasi di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:Gelar Nobar Timnas, Mas Dhito: Peluang ke Olimpiade Paris Bukan Hal Mustahil
Menurut Ariyanto, sebagaimana arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan kondisi data kesejahteraan sosial masyarakat yang dinamis, pemuktahiran data harus terus dilakukan melihat kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan verifikasi, validasi dan pembaharuan data DTKS. Pemuktahiran data juga dilakukan oleh kementerian Sosial secara periodik.
Dalam pengembangan aplikasi SIKS-NG tersebut, dicontohkan untuk usulan baru DTKS harus disertai foto dan titik koordinat rumah. Hal ini memudahkan proses verifikasi dan validasi data.
"Di aplikasi itu juga ada kuisioner yang harus diisi seperti data pribadi pemohon, kondisi sosial ekonomi, aset yang tentunya harus dijawab sesuai kondisi riil pemohon," terangnya.
Petugas IT desa sebagai user yang menginput data ke aplikasi SIKS-NG ditekankan untuk mengisi data sesuai kondisi riil pemohon. Memastikan data itu valid bisa dilakukan kroscek ke ketua RT pemohon.
Baca Juga:Peringatan Hari Jadi Ke-1220, Mas Dhito Berharap Kejayaan Kediri Terulang Kembali
Dengan input data yang valid, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan (PBI-JK) salah sasaran.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
人参与 | 时间:2025-05-19 13:13:22
相关文章
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
评论专区