Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha tujuh penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending(Pindar). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas pengembalian izin oleh penyelenggara dan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pencabutan izin merupakan bagian dari pengawasan ketat dan konsolidasi industri LPBBTI.
“Kesiapan infrastruktur dan kondisi industri LPBBTI sebagai prasyarat dibukanya moratorium, terus kami dalami. Ini untuk mendukung penguatan dan pengembangan industri Pindar, terutama dalam mendorong pembiayaan sektor produktif serta memperkuat permodalan melalui peningkatan ekuitas dari penyelenggara yang masih aktif,” kata Agusman, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
Meski menghadapi penataan, industri Pindar menunjukkan performa positif. Outstanding pembiayaan per April 2025 mencapai Rp80,94 triliun, tumbuh 29,01% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 28,72% yoy.
OJK tetap optimistis bahwa industri Pindar akan berkembang seiring implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028. Peta jalan tersebut menekankan tata kelola yang sehat, penguatan permodalan, serta dorongan pembiayaan ke sektor produktif.
“Melihat tren pembiayaan yang terus naik, industri Pindar diproyeksikan tetap tumbuh sesuai arah pengembangan yang sudah ditetapkan,” ujar Agusman.
下一篇:Thailand Kian Manjakan Turis, Imigrasi Kini Pakai Sistem ETA Canggih
相关文章:
- Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum
- Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- Kasus Video Mesum Guru
- Rekomendasi Posisi Bercinta buat Wanita yang Susah Orgasme
- BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- 8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
相关推荐:
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
- Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- 7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Awet Muda, Kurangi Asupan Gula
- Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
- Oke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 2025
- Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah
- Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK
- Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan
- iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
- DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Mekari Qontak, Solusi CRM & Omnichannel yang Tingkatkan Layanan Bisnis
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat