KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Ivana Kwelju. Ivana,quickq io下载苹果版 merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/2).
Selain dipanggil sebagai tersangka, Ivana sekaligus dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan. Selain Tagop dan Ivana, dalam kasus ini KPK juga menetapkan pihak swasta Johny Ryndard Kasman sebagai tersangka.
Tagop dan Johny sudah ditahan selama 20 hari pertama, dimulai sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022. Tagop ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Juga, Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(责任编辑:焦点)
- ·Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- ·Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Mendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa Berprestasi
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat
- ·Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- ·Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- ·Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
- ·Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- ·THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- ·Kali Ketiga, Avian Brands Dinobatkan sebagai Pemimpin Pasar Cat Indonesia Tahun 2024
- ·Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- ·Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- ·Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- ·Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
- ·Hasil Survei Dominasi Tesla Kini Sudah Berakhir, BYD dan Xiaomi Berhasil Mengangkanginya
- ·JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- ·PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!