15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap negara yang dinilainya gagal memenuhi kebutuhan dasar jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia menilai selama lebih dari 15 tahun, negara membiarkan pelanggaran hukum terjadi secara sistematis tanpa solusi konkret bagi para pengemudi.
Adian menegaskan bahwa regulasi transportasi daring harus segera disusun guna menghentikan pelanggaran hukum yang telah berlangsung lama.
“Regulasi tuh penting, harus segera dibuat karena kita sudah melanggar hukum bersama-sama selama sekian tahun,” ujar Adian, dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang dikutip Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Butuh Solusi Nyata, Bukan Janji! DPR Desak Audit Potongan Aplikator
Menurutnya, negara tidak dapat terus memuji kontribusi sektor transportasi daring tanpa mengakui fakta bahwa sebagian besar mitra pengemudi hanya menuntut pendapatan layak untuk menghidupi keluarganya.
“Apa sih yang dituntut oleh driver online? Gak seperti yang dituntut pejabat bos. Mereka tidak minta rumah baru, tidak minta fasilitas mobil, yang mereka minta sederhana. Tolong pastikan kami dapat pendapatan agar anak-anak kami bisa sekolah seperti mimpi anak-anak kalian,” ungkap Adian.
Adian menyebut tuntutan para driver sangat manusiawi, namun hingga kini negara tidak menunjukkan keberpihakan nyata. Ia juga menyoroti sistem pembagian potongan pendapatan yang dinilai tidak transparan, khususnya soal dana 5 persen yang diklaim sebagaitunjangan kesejahteraan.
Baca Juga: Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati-Hati
“Mereka bilang kita buat ambulans, ambulans mana? Memang di jalan ada tuh ambulans gojek? Saya cari tahu, oh enggak itu CSR mereka... Jadi itu juga bukan untungan buat driver ojol itu,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang yang berpihak kepada para pengemudi, bukan terus menunda dengan alasan evaluasi.
“Jadi, tolong jangan ditunda-tunda lagi... Mau nggak kita perbaiki ini? Mau. Kalau mau perbaiki, segera buat undang-undangnya,” tutup Adian.
相关文章
iNews Siarkan Pilkada Serentak di 270 Daerah
Warta Ekonomi, Jakarta - Pilkada Serentak akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020. 270 calon kepala d2025-06-02Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika sudah berkeluarga dan memiliki anak, tak lengkap apabila memutuskan2025-06-02Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
Daftar Isi 1. Herpes2025-06-02Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
Warta Ekonomi, Jakarta - Indopc menyediakan solusi teknologi komprehensif untuk lembaga pemerintah,2025-06-02Banyak Anak Muda Indonesia Idap Kanker Kolon, Waspada Gejala Awalnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kankerkolorektal atau kanker kolonrupanya banyak diidap anak muda Indonesia2025-06-02Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Dalam Pilkada 2024 ada tiga pasangan dalam Pilgub JAKARTA 2024, yakni Ridwan Kam2025-06-02
最新评论