Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.
Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?
Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.
Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.
Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.
Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).
Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
相关文章
Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi deflasi sebesar 0,37 persen2025-06-02Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI2025-06-02Salut, Anggota TNI AD Selamatkan Warga yang Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengklarifikasi tentang adanya video viral2025-06-02- Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro2025-06-02
Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
Warta Ekonomi, Jakarta - Lonjakan harga saham yang tak wajar membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) meng2025-06-02Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahu2025-06-02
最新评论