Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ter2025-06-02Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
Jakarta, CNN Indonesia-- Merencanakan bulan madu? beberapa negara atau pulau mungkin bisa jadi pilih2025-06-02Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan ini, warganet berbondong-bondong menyerukan tagar #KaburAjaDulu2025-06-02Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang penumpang dalam penerbanganFrontier Airlines menuju Houston, Amerik2025-06-02Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
Warta Ekonomi, Jakarta - Aktivis 98 menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertanggung jawab atas2025-06-02Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
Jakarta, CNN Indonesia-- Malam Nisfu Syaban dianjurkan membaca Surat Yasinsebanyak tiga kali dan ber2025-06-02
最新评论