57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 57 saksi terkait kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari 57 orang tersebut, 17 diantaranya merupakan saksi ahli.
"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023 malam.
BACA JUGA:Otobahn Rempang
BACA JUGA:Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi tersebut.
Brigjen Djuhandhani hanya menjelaskan jika belasan saksi ahli tersebut terdiri dari ahli Pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama termasuk ahli fiqih dan lainnya.
Menurut Brigjen Djuhandhani, penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti, mulai dari bukti elektronik, hingga keterangan saksi maupun ahli.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
BACA JUGA: Tunjuk Ahok jadi Komisaris Utama, Erick Thohir : Figur yang Sangat Bagus untuk Jaga Pertamina
Saat ini, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Jadi untuk menempatkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat,” kata Djuhandhani.
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama dan atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Adapun pelaporan Panji Gumilang atas dugaan melanggar Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-
VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?2025年美国服装设计专业大学排名KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah JakselWanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos AiresFOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru NusantaraDPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024Megawati Melongo Dengar Isu Rencana PrabowoFOTO: Ngopi Bareng KucingVIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses
- ·Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- ·Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- ·Megawati Melongo Dengar Isu Rencana Prabowo
- ·Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·2025年美国服装设计专业大学排名
- ·Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- ·Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
- ·VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi
- ·Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- ·Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- ·Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
- ·Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- ·Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- ·OJK Klaim SEOJK Asuransi Kesehatan untuk Lindungi Konsumen, ini Pokok
- ·Ini Kolab Anak Muda dan Warga, Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari Pertamina
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua
- ·DPP PAN Terbukti Melanggar Administratif Pemilu 2024
- ·Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
- ·JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- ·Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- ·Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- ·PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
- ·Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- ·Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- ·PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- ·KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- ·2025年景观设计专业世界大学排名
- ·Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- ·Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- ·Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan