Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan agar pemudik yang menggunakan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) tetap tertib saat di perjalanan ke Jakarta. Misalnya,quickqpc版 dengan tidak turun di sembarang tempat sebelum sampai di terminal tujuan akhir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, bahwa banyak penumpang yang memilih turun di tengah jalan. Sebab, mereka khawatir akan kesulitan mencari angkutan lanjutan dari terminal menuju rumah mereka.
"Jadi memang ada kekhawatiran dari masyarakat untuk mereka tiba di terminal kesulitan mencari angkutan lanjutan. Oleh sebab itu, ada yang memaksakan turun di luar terminal," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (7/4/2025).
Karena itu, Syafrin memastikan bahwa Dishub DKI Jakarta telah mempersiapkan angkutan lanjutan untuk membantu mobilitas para pemudik dari terminal menuju tujuan akhir mereka. Pihaknya telah menyiapkan bus Transjakarta dan armada lainnya di tujuh terminal sejak Kamis lalu.
Baca Juga:Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
"Kami sudah sampaikan, untuk tujuh terminal di Jakarta, (sejak) Kamis sudah siapkan angkutan lanjutan. Di sana tersedia layanan Transjakarta, BRT, dan lainnya ada," ucap Syafrin.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, terutama bagi penumpang yang tiba di terminal pada malam hari, karena angkutan lanjutan sudah tersedia dengan baik.
"Kami dari pemerintah provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan agar seluruh warga yang tiba di setiap terminal itu tersedia dengan baik angkutan lanjutannya sehingga mereka tidak perlu menunggu lama di terminal langsung berpindah," tandasnya.
Pendatang Punya Jaminan Tempat Tinggal
![Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (5/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/05/13377-arus-balik-mudik-lebaran-2025-stasiun-pasar-senen.jpg)
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru yang ke Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Kota Jakarta.
Baca Juga:Pemprov DKI Siapkan 229 Unit Bus untuk Arus Balik Lebaran 2025
"Kepada para pendatang diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja dan jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun Jakarta menuju kota global," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (7/4).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:综合)
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme