Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan,
BACA JUGA:Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas 100 Hari Kerja Pemerintahan Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun.
Bahkan, ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Mayor Teddy Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp15,3 Miliar
BACA JUGA:Nelayan Teriak 'Cabut Pagar Laut' di Perairan Tangerang: Terima Kasih TNI AL dan Presiden Prabowo
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya.
相关推荐
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta