KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
时间:2025-06-07 04:23:37 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
"Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017.?Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ucap Febri.
Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun. (ant)
上一篇: Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
下一篇: Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
猜你喜欢
- Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- 5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!