Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan, antikorupsi, serta keterbukaan informasi publik, menyusul tuduhan kriminalisasi terhadap Tri Yanto (TY), mantan pegawainya, yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam rilis media baru-baru ini.
Dalam keterangannya, BAZNAS Jabar menyatakan bahwa pemberhentian TY tidak berkaitan dengan statusnya sebagai whistleblower. “Pemberhentian dilakukan sebelum adanya laporan dugaan penyelewengan oleh yang bersangkutan, dan berdasarkan proses rasionalisasi serta adanya tindakan indisipliner berulang,” demikian bunyi pernyataan resmi BAZNAS Jabar.
Terkait tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh TY, BAZNAS Jabar menyebut bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Divisi Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI telah melakukan audit investigatif. Hasil audit menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti. "Tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," tegas mereka.
BAZNAS Jabar mengaku mendukung perlindungan terhadap whistleblowersebagaimana diatur dalam UU No. 13/2006 dan konvensi internasional. Namun dalam kasus TY, lembaga menyatakan tidak ada pelaporan resmi yang bisa dikategorikan sebagai whistleblowing, melainkan pelanggaran terhadap prosedur akses dokumen internal tanpa izin yang kemudian disebarkan ke pihak tidak berwenang.
Pemberhentian TY sendiri telah melalui proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung bahwa pemecatan TY sah. BAZNAS juga menyatakan seluruh hak TY, termasuk pesangon, telah dibayarkan sesuai putusan pengadilan.
“Tidak ada upaya kriminalisasi. Justru proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan TY tetap memiliki hak membela diri, termasuk menempuh jalur pra-peradilan,” ujar perwakilan BAZNAS Jabar.
Sebagai bentuk akuntabilitas, BAZNAS Jabar menyebut bahwa lembaga mereka rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan telah memperoleh opini Wajar. Audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menunjukkan hasil “efektif” dan “transparan”. BAZNAS Jabar juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan dinyatakan “informatif” oleh Komisi Informasi.
(责任编辑:休闲)
Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
FOTO: Pernak
Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
- Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
- Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik
- Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
- Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas
- Pemulihan Trauma Anak Korban Bullying, Perlu Dukungan Orang Sekitar
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
-
Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hingga level Rukun ...[详细]
-
Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pem ...[详细]
-
Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
Daftar Isi Pentingnya vaksin booster Covid-19 ...[详细]
-
VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan Sinterklas 'menginvasi' kanal Venesia, Italia de ...[详细]
-
5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
Daftar Isi Cara menghilangkan earworms ...[详细]
-
Muhammadiyah Sebut Tak Perlu Ada Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Edy K ...[详细]
-
Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
JAKARTA, DISWAY.ID -Masih ada banyak yang bingung apakah tanggal 24 Desember 2024 akan menjadi hari ...[详细]
-
7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
Daftar Isi 1. Gereja Katedral, Denpasar ...[详细]
-
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana talan ...[详细]
-
Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
JAKARTA, DISWAY.ID --Ditengah-tengah tantangan besar perekonomian berupa ketidakpastian situasi glob ...[详细]
FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- 7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Begini Harapan Menteri AHY untuk Kementerian ATR/BPN
- 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri