quickq官网入口网页版quickq官网入口网页版

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Warta Ekonomi,quickq下载加速器官网 Jakarta -

Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kahadiran Pelita Lima Pilar ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi setiap persoalan.

Ketua Yayasan Pelita Lima Pilar Tabrani Sabirin mengatakan dengan hadirnya yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: AHU 0025677.AH.01.Tahun 2021, ini dapat membantu masyarakat luas.

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

“Kami siap membantu masyarakat, di bidang sosial-kemanusiaan, yayasan akan ikut serta meringankan beban para korban bencana alam dan membantu mereka yang kurang berkemampuan secara sosial-ekonomi,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat

Baca Juga: Mendapat Protes Keluarga Korban Kebakaran Lapas, Kemenkumham Jelaskan Isi Surat Yang Jadi Polemik

Lanjutnya, ia juga mengatakan jika yayasan ini juga bergerak di bidang pendidikan dan keagamaan.

“Dalam bidang keagamaan antara lain, bergerak di wilayah amar ma’ruf nahi munkar,” ujar dia.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

赞(16718)
未经允许不得转载:>quickq官网入口网页版 » Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat