KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Enggartiasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung.
Baca Juga: Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Febri menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan sebelumnya Enggartiasto berhalangan hadir akibat sedang bertugas.
"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," ujar Febri.
Baca Juga: Hari ini Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Prabowo Siap Kalah?
Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Indung dalam perkara ini.
Antara lain, Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa Aan Ikhyaudin, Direktur Utama PT. Fahreza Duta Perkasa Widodo, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa Isdianto.
Lalu, Direktur PT Telaga Gelang Indonesia Hendy Putra, Komisaris PT Telaga Gelang Indonesia Muhamad Irham Harahap dan Wiraswasta Azwir Dainy Tara.
Baca Juga: Apa Peran Wanita Cantik dalam OTT Bowo Sidik Pangarso?
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung," ucap Febri.
Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.
Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp 8 Miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.
下一篇:RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
相关文章:
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
相关推荐:
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Usai Deklarasi Ridwan
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 2024
- EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman