6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter

JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.
Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.
BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik
BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan
"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.
"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.
Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.
BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen
BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika
"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.
Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!
- 1
- 2
- »
相关文章
Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriks2025-06-02BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
Warta Ekonomi, Jakarta - Menjaga komitmen sebagai motor penggerak industri keuangan syariah, Badan P2025-06-02Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung menangkap Muhammad Adhiya Muzakki karena dianggap merintangi pro2025-06-02Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta tahun 2025 resmi d2025-06-02Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
JAKARTA, DISWAY.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan bantuan pangan cadangan beras p2025-06-02KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
Warta Ekonomi, Jakarta - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan bahwa kolab2025-06-02
最新评论