时间:2025-05-22 18:22:20 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda rencana persi quickq梯子
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda rencana persidangan perdana terkait permohonan perusahaan konstruksi di Selandia Baru, H Infrastructure Limited (HIL) yang memohon penetapan Pernyataam Pailit kepada PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK).
Menurut kuasa hukum H Infrastructure Limited, Ian PSSP Siregar, Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat melalui hakim PN Jakpus, Makmur menyatakan untuk menunda rencana persidangan Permohonan Pernyataan Pailit dengan pihak termohon adalah Bangun Cipta Kontraktor.
"Hakim menyatakan untuk menunda, karena dari pihak termohon yang dihadiri dari sebuah firma tertentu tidak membawa surat kuasa dari Bangun Cipta Kontraktor untuk mengikuti persidangan pertama hari ini," kata Ian di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Lalai dalam Proyek Karaha, H Infrastructure Limited Somasi PT Bangun Cipta Kontraktor
Ian mengungkapkan, perwakilan dari Bangun Cipta Kontraktor selaku termohon pada kasus ini belum dilengkapi surat kuasa untuk mengikuti persidangan. "Sehingga, keputusan di ruang persidangan (Ruang Oemar Seno Adji) hari ini bukan merupakan sidang resmi. Majelis hakim juga sedang ada kegiatan di Mahkamah Agung," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, hakim PN Jakarta Pusat, Makmur meminta agar sidang pertama terkait Permohonan Pernyataan Pailit tersebut bisa dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2019 di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus.
Perlu diketahui, majelis hakim yang menangani kasus Permohonan Pernyataan Pailit yang dilayangkan H Infrastructure Limited Representative Office kepada Bangun Cipta Kontraktor adalah Abudul Kohar, Desbenneri Sinaga, Duta Baskara dan Irwan Fathoni.
Lebih lanjut Ian mengungkapkan, kliennya dalam petitut Permohonan Permyataan Pailit tersebut memohon agar majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit terhadap Termohon Pailit.
Selain itu, memohon agar majelis hakim menyatakan bahwa Bangun Cipta Kontraktorr berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. Menunjuk hakim dari hakim hakim di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus sebagai Hakim Pengawas proses kepailitan Termohon.
Ian menambahkan, pada petitut itu juga memohon kepada majelis hakim agar menunjuk dan mengangkat Fitri Safitri dari Fitri Safitri Attorneys & Counselors sebagai kurator. Serta, memohon pembebanan biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo kepada Bangun Cipta Kontraktor.
Baca Juga: Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
Sementara itu, menurut kuasa hukum H Infrastructure Limited, Anthony LP Hutapea, pihaknya menyayangkan kehadiran perwakilan Termohon pada agenda sidang perdana tidak dilengkapi surat kuasa dari Bangun Cipta Kontraktor. "Kami akan terus mengawal kepentingan klien kami," ujar Anthony.
Dia mengungkapkan, kasus ini bisa berdampak serius terhadap keberlanjutan investasi dan mengganggu kepercayaan bisnis di Indonesia. "Kami juga menaruh perhatian sangat serius terhadap dampak kasus ini bagi dunia investasi di Indonesia, dalam hal ini kepercayaan klien kami terhadap fairness di sisi peluang bisnis," papar Anthony.
Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar2025-05-22 18:19
Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?2025-05-22 17:55
7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari2025-05-22 17:32
DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!2025-05-22 17:17
KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi2025-05-22 17:02
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium2025-05-22 17:02
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....2025-05-22 16:41
'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak2025-05-22 16:41
去日本学摄影课程与院校介绍2025-05-22 16:12
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?2025-05-22 15:56
世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?2025-05-22 18:00
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan2025-05-22 17:23
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium2025-05-22 17:21
Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 20252025-05-22 17:13
Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis2025-05-22 17:12
FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'2025-05-22 16:50
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-22 16:50
2025世界室内设计专业大学排名2025-05-22 16:40
2025全球大学建筑专业排名榜单!2025-05-22 16:01
Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono2025-05-22 15:59