Daftar Isi
- Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
- 1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
- 2. Mempertahankan niat yang jelas
- 3. Konteks lagu dan acara
Pertanyaan tentang apakah orang Islamboleh menyanyikan lagu Natalsering muncul saat perayaan Natal berlangsung. Utamanya, dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga merupakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, boleh atau tidaknya menyanyikan lagu Natal tergantung pada isi dan konteks dari lagu tersebut.
"Hal ini didasarkan pada prinsip tauhid, yaitu keyakinan akan keesaan Allah yang menjadi dasar utama dalam Islam," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Misalnya lagu yang mengusung perdamaian, kebersamaan, atau juga kasih sayang sesama manusia," katanya.
Batasan umat Muslim ikut menyanyikan lagu Natal
Meski demikian, Fahrur Rozi menekankan pentingnya umat Islam untuk memahami dan mematuhi beberapa batasan berikut sebelum berniat ikut bernyanyi lagu-lagu bertema Natal.
1. Tidak melibatkan ritual keagamaan
Lagu yang dinyanyikan tidak boleh berkaitan dengan doa atau pujian kepada Tuhan dalam agama lain.
2. Mempertahankan niat yang jelas
Menyanyikan lagu tersebut harus dengan niat menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan agama lain.
3. Konteks lagu dan acara
Pastikan konteks acara tidak melibatkan ritual atau ibadah Natal, tetapi hanya dalam suasana kebudayaan atau perayaan umum.
"Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghargai perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, menyanyikan lagu Natal yang bersifat budaya tidak berarti seorang Muslim meninggalkan keyakinannya, asalkan tetap berada dalam koridor tauhid dan tidak melanggar prinsip akidah," kata Fahrur Rozi.
(tst/asr)