Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman kepada pejabat dan pegawai agar mengetahui wawasan tentang korupsi dan gratifikasi.
"Kita awali dengan pemahaman dari KPK tentang mana yang bukan gratifikasi dan mana yang masuk gratifikasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Dicky Saromi di Cirebon, Jumat.
Menurut dia, adanya kerja sama dengan KPK ini membuktikan Pemkab Cirebon bersungguh-sungguh melawan korupsi dan gratifikasi. Dicky mengaku sosialisasi tentang gratifikasi di lingkungan Pemkab Cirebon berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Sunjaya yang tertangkap tangan menerima suap dan gratifikasi.
"Setelah adanya kejadian itu (OTT), kita perlu menghindari dan antisipasi, agar seluruh perangkat tidak melakukan pelanggaran yang berulang," ujarnya.
Sementara Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Cirebon Casta mengatakan Pemkab Cirebon telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi bekerja sama dengan KPK. Sosialisasi dan pembentukan unit pengendali gratifikasi katanya, merupakan upaya untuk meminimalkan terjadinya korupsi, karena adanya korupsi bermula dari gratifikasi.
"Fungsi unit itu untuk memutus mata rantai gratifikasi, di mana kita terima laporan dari pegawai, kemudian kita laporkan ke KPK untuk mengetahui gratifikasi atau bukan," lanjutnya.
Casta menambahkan tidak semua gratifikasi dilarang, namun itu ada batasan-batasannya, mana yang dilarang dan tidak dan itu yang bisa menilai adalah KPK.
下一篇:BB Susah Turun Meski Sudah Diet? 5 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya
相关文章:
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap
- Hindari 5 Minuman dan Makanan Enak Ini, Bisa Bikin Susah Tidur
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Berapa Lama Nasi Bisa Disimpan di Kulkas dan Freezer?
相关推荐:
- Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
- Sandiaga Beri Pelatihan Peningkatan Usaha 100 UKM
- Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
- Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- 20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor