Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekretaris Perusahaan WEGE, Purba Yudha Tama, mengungkapkan bahwa perkara tersebut tercatat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Juni 2025. Dalam perkara ini, PT Sinergi Karya Sejahtera bertindak sebagai pemohon, sementara WEGE sebagai termohon.
"Bahwa terdapat perkara pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 10 Juni 2025 antara PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai Pemohon dan Perseroan sebagai Termohon," kata Purba, dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/6).
Baca Juga: Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Meski demikian, hingga saat ini WEGE belum menerima pemberitahuan resmi (reelaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut.
"Perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai serta dasar klaim yang diajukan, sebelum memberikan tanggapan resmi di dalam forum hukum yang sesuai," lanjut Purba.
Baca Juga: Tantangan 2024 Tak Surutkan Langkah, Begini Strategi Bisnis Wijaya Karya Beton Tahun Ini
Purba juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dampak signifikan yang dialami oleh perusahaan akibat adanya gugatan PKPU ini. "Kejadian informasi atau fakta material belum terdapat dampak secara operasional maupun secara keuangan terhadap Perseroan," tutupnya.
相关推荐
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!
- Oknum Polisi Cirebon Cabuli Anak Tiri, Kapolda Jabar Temui Hotman Paris dan Minta Maaf ke Ibu Korban
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo