Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Surat edaran mengenai pembelajaran siswa sekolah selama Ramadan telah dikeluarkan, baik untuk siswa beragama Islam maupun non-Islam.
"Sesuai dengan yang sudah keluar surat edarannya, jadi untuk semua siswa, Muslim dan non-Muslim," terang Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, 23 Januari 2025.
Pada surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran di rumah dilakukan selama satu minggu jelang hingga awal puasa Ramadan.
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Berikut Daftar Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025
"Ada pembelajaran di rumah yang satu minggu, kemudian sisanya adalah pembelajaran di sekolah, tentunya dengan penyesuaian waktu. Jadi sama," paparnya.
Adapun jam belajar selama hari Ramadan ini akan disesuaikan berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah nanti akan mengatur sesuai dengan surat edaran bersama," tandasnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran 3 Menteri
Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2025 lalu setelah ditandatangani oleh Menag, Mendagri, dan Mendikdasmen.
Diimbau melalui edaran tersebut bahwa kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan diharapkan meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.
Sehingga dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss
Khususnya bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Hal ini perlu didukung oleh peran Kementerian Agama di kantor wilayah masing-masing untuk menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani sekolah.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
相关文章:
- Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?
- Waspada 5 Gejala Khas Penyakit Jantung, Ada Bagian Tubuh yang Bengkak
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat
- BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian
- FOTO: Pesona Angelina Jolie di Festival Film Venesia
- Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
相关推荐:
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
- 5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- 5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
- FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Asam Urat, Apa Saja?
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- Resep Hidup Bahagia Orang Finlandia, Selalu Positive Thinking
- Viral Penumpang Pesan Kursi Paling Dihindari saat Naik Pesawat
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- 20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan