Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

时尚 2025-05-29 12:57:10 47333
Warta Ekonomi,quickq加速器电脑 Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, menepis anggapan yang mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih menguatkan institusi KPK. Menurutnya UU KPK yang berlaku saat ini justru melemahkan KPK. 

"Kalau ada orang katakan bahwa UU KPK sekarang lebih menguatkan, maka saya bisa pastikan bahwa bukan menguatkan, tapi UU KPK sekarang itu didesain untuk melemahkan pemberantasan korupsi," kata Abraham, saat menjadi pemateri di Ramadan Public Lecture, Masjid Kampus UGM, Senin (27/3/2023).

Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

Lebih lanjut, Abraham mengatakan salah satu pasal yang menunjukan bukti lemahnya KPK saat ini adalah pasal yang mengatur kedudukan KPK. Sebelum berlakunya UU KPK saat ini, kedudukan KPK merupakan mandiri dan independen.

Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

Baca Juga: Dinilai ‘Mandek’ Urus Kasus Rafael Alun Trisambodo, Abraham Samad Sebut Ada ‘Jabatan’ yang Halangi KPK

Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!

"Kalau dulu KPK dia mandiri dan independen, jadi presiden siapa pun pada saat itu tidak bisa mengintervensi KPK. karena memang struktur model kelembagaan di dalam UU 30 2002 dia disebutkan independen dan mandiri. Lepas dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau sekarang memang di dalam UU nya dia berada di bawah kekuasaan rumpun eksekutif. Jadi itu salah satu kelemahan," jelasnya.

Selain itu, adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK juga dinilai sebagai kelemahan KPK saat ini. Menurutnya tes tersebut merupakan upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK.

Selain itu dari sisi kewenangan, ada banyak perubahan di UU KPK saat ini. Salah satunya kewenangan dalam melakukan penyitaan, pemblokiran, dan penyadapan yang harus melalui izin dewan pengawas.

"Kalau ada koruptor yang mau kita sadap, kalau kita minta izin, itu kan suratnya mengalir kan bisa bocor. Siapa yang bisa jamin bahwa itu tidak bocor.  Di masa lalu itu tidak ada, tidak ada mekanisme itu," ungkapnya.

本文地址:http://www.quickq-rr.com/html/95a499835.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara

Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur

意大利米兰理工大学建筑专业介绍

Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

5 Jus Terbaik buat Otak, Bantu Atasi Tumor Otak

Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun

Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco

Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia

友情链接