Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
Menko Marves Luhut B Pandjaitan meminta pusat perbelanjaan untuk memberikan keringanan biaya penyewaan kepada tenant-tenant. Sebab, dirinya meminta meminta Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional tempat makan, mal, dan tempat hiburan hingga pukul 19.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengaku tak setuju dengan usulan dari purnawirawan TNI jenderal bintang empat tersebut. Dia menilai, kebijakan itu tak akan efektif bilamana pemerintah tak bisa menegakkan.
Baca Juga: Anies Baswedan Manut ke Perintah Luhut
"Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan tidak akan efektif dan bahkan akan menjadi sia-sia jika penegakan terhadap pemberlakuan protokol kesehatan di masyarakat ataupun di luar pusat perbelanjaan sangat lemah," ujarnya kepada Okezone, Selasa (15/12/2020).
Menurut dia, yang lebih diperlukan untuk dilakukan saat ini adalah penegakan terhadap pelaksanaan ataupun pemberlakuan protokol kesehatan. "Jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat akibat penegakan yang lemah terhadap penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia mengimbau agar pemerintah bisa melakukan penegakan protokol kesehatan secara tegas. Sebab, kalau pembatasan operasional dilakukan, pihaknya selama ini telah menjalani prosedur pembatasan secara baik dan benar. Hal itu bisa dibuktikan dengan tidak pernah ada klaster penyebaran Covid-19 di mal.
"Jadi, yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, disiplin, dan konsisten," kata dia.
下一篇:Tingkatkan Pendapatan, Golden Flower (POLU) akan Beli 118 Unit Apartemen
相关文章:
- 3 Alasan Kenapa Kucing Kamu Suka Makan Rumput
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- IHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan Investor
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
相关推荐:
- Link dan Cara Download Logo Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Maknanya
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- 7 Sumber Omega
- LSI Denny JA Gunakan Aplikasi LSI Internet Membaca Opini Digital
- Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
- Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?
- Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei
- Wow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 Miliar
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh
- Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?
- Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN