Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon kepada PT Chengda.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Melanjutkan, Anindya juga turut menyatakan penyesalannya akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan pengurus Kadin Cilegon.
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Anindya.
Sebelumnya, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan terhadap kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA:Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
Selain itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
(责任编辑:娱乐)
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- 2025全球动画专业大学排名榜单!
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- 2025世界插画专业大学排名
- Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- 2025全球摄影专业大学排名
- 2025法国设计学院排名
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- 2025THE世界最好的建筑大学排名