Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Senin, karena saksi ahli yang ingin ia hadirkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berhalangan hadir.
"Rencananya, kami ingin menghadirkan Fadli Zon, tetapi karena beliau pejabat negara, ada rapat maka berhalangan hadir. Mohon maaf yang mulia," kata Ahmad Dhani ke majelis hakim pimpinan Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Alhasil, Hakim Ketua Ratmoho pun menunda sidang hingga Senin pekan depan (29/10) dengan agenda mendengar keterangan ahli dari pihak terdakwa. Hakim kembali mengingatkan bahwa agenda sidang pekan depan tidak hanya mendengar keterangan ahli, tetapi juga pemeriksaan terhadap terdakwa.
Artinya, jika ahli tidak hadir, maka majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan di hari yang sama ke Ahmad Dhani. Keputusan itu diambil Ratmoho karena ia menilai sidang ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani berlangsung terlampau lama.
"Saya sudah disenyum-senyumin sama atasan, jangan sampai disentil nanti. Jadi 29 Oktober 2018 majelis hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk mengajukan ahli lagi, kalau tidak, akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," kata Ratmoho menegaskan.
Ahmad Dhani yang duduk di kursi terdakwa pun menyatakan kesanggupannya ke majelis hakim. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???- ADP".
下一篇:Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
相关文章:
- Pramugari Selalu Selipkan Tangan Saat Duduk di Pesawat, Ini Alasannya
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
相关推荐:
- Erick Thohir Dukung Pembangunan Bandara Baru di Bali, Targetkan 100 Juta Wisatawan
- 2025年国外游戏设计专业大学排名
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- Tragis, Turis Tewas di Depan Kekasihnya Usai Tertimpa Patung di Italia
- Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- Anies Tunjuk Napi Jadi Bos TransJakarta, Gak Salah Tuh?
- Apa! Anies Bohong?
- PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
- 7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
- Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi
- KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?