Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menandatangani perjanjian jasa pertambangan dengan PT Antareja Mahada Makmur pada 28 Mei 2025 untuk proyek nikel di Blok Bahadopi 1, Sulawesi Tengah.
Kerja sama strategis ini mencakup pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Proyek ini menjadi bagian dari langkah diversifikasi sumber produksi Vale di luar Blok Sorowako yang selama ini menjadi basis utama operasional perusahaan.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari upaya kami dalam diversifikasi sumber produksi dan memperkuat keberlanjutan operasional jangka menengah hingga panjang,” ujar Wiwik Wahyuni, Chief of CEO Office & Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk, dikutip di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
Kontrak ini disebut sebagai fakta material oleh Vale dalam laporan resminya, yang disusun berdasarkan ketentuan POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi dan POJK No. 45/2024 terkait penguatan emiten. Meskipun nilai kontrak tidak dijabarkan, laporan tersebut menandakan dampak ekonomi yang signifikan terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan.
Langkah ini mempertegas komitmen Vale dalam mendukung ekspansi produksi nikel nasional untuk memenuhi permintaan global, terutama dari industri baterai kendaraan listrik (EV) yang tengah berkembang pesat.
Baca Juga: Laba Susut, Vale Tetap Guyur Dividen Rp573 Miliar
Blok Bahadopi 1 menjadi lokasi strategis Vale setelah sebelumnya perusahaan juga menjalin kerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara untuk proyek di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Sama seperti proyek di Bahadopi, ruang lingkup kerja sama ini mencakup aktivitas pengupasan, penambangan, pengangkutan bijih, hingga pengembangan infrastruktur.
Melalui perluasan operasi ke Sulawesi Tengah dan Tenggara, Vale menargetkan penguatan posisi sebagai salah satu pemain utama dalam industri nikel nasional sekaligus kontributor penting dalam transformasi energi hijau di Indonesia.
相关文章
Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam ka2025-06-02Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini Panitia Seleksi Calon Pimpina2025-06-02
最新评论