Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
JAKARTA,quickq怎么下载pc端 DISWAY.ID -Bansos PKH telah disalurkan sejak awal bulan September 2023, tetapi belum semua masyarakat menerima bantuan tersebut.
Bansos masih disalurkan secara bertahap selama 3 bulan.
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH pada bulan September 2023 adalah masyarakat yang namanya sudah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ategori penerima bansos PKH meliputi Balita, Ibu Hamil, Disabilitas, Lansia, dan Anak Sekolah.
BACA JUGA:Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Bulan September 2023? Cek Statusnya di Sini
Informasi lengkap mengenai bansos dan daftar penerima dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bansos PKH untuk bulan September 2023 akan dilakukan dalam 4 tahap, dengan setiap tahap disalurkan secara bertahap selama 3 bulan.
Saat ini, penyaluran bansos PKH baru mencapai tahap ke-3 dan akan berakhir pada akhir bulan September 2023.
Tahap penyaluran terakhir, yaitu tahap ke-4, akan dilakukan pada bulan Oktober-Desember 2023.
BACA JUGA:Buruan Cek! Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, Begini Cara dan Persyaratannya
Besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000 untuk bantuan 2 bulan.
Bahkan ada juga masyarakat yang akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk bantuan 3 bulan.
Namun, banyak yang bertanya hingga kapan bansos PKH September 2023 akan dicairkan sebesar Rp400.000.
Bansos PKH September 2023 akan terus dicairkan sebesar Rp400.000 hingga mencapai target yang telah ditentukan, dan biasanya penyaluran terakhir dilakukan pada tanggal 30 September 2023.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen