JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
顶: 667踩: 484
Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
人参与 | 时间:2025-05-19 21:17:00
相关文章
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Kemen PPPA
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
评论专区