DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing(ERP). Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu terobosan dan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta,quickq苹果版下载不了 Dimaz Raditya menegaskan, kebijakan ERP bisa diterapkan secara bertahap. Lokasi awal pelaksanaannya bisa dimulai di ruas-ruas jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," ujar Dimaz, dikutip Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, ERP merupakan salah satu bentuk manajemen lalu lintas yang lebih progresif ketimbang kebijakan ganjil genap yang selama ini diterapkan. Dimaz menyebut ganjil genap tak lagi efektif menekan penggunaan kendaraan pribadi, justru mendorong masyarakat untuk memiliki lebih dari satu mobil.
Baca Juga:Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," kata Dimaz.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengebut penyusunan regulasi pendukung penerapan ERP. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Pembahasannya ditargetkan bisa segera rampung tahun ini.
Regulasi tersebut juga menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), yang memberikan payung hukum baru pasca-Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara.
"Diharapkan tahun ini untuk ERP bisa langsung ada peraturan daerahnya sehingga untuk implementasinya itu bisa lebih cepat dilakukan. Tinggal dalam tataran implementasi, setelah produk hukumnya jadi," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Namun, Syafrin tak menampik bahwa ERP bukanlah kebijakan populis. Wacana ini telah digodok sejak beberapa tahun lalu, bahkan sempat sampai ke tahap tender. Sayangnya, pelaksanaannya kandas akibat gagal lelang dan minimnya dukungan publik.
Baca Juga:Dishub DKI Kaji Lagi Raperda dengan DPRD tentang Jalan Berbayar di Jakarta
"Memang saya memahami bahwa perubahan radikal disini adalah bagaimana dari ganjil genap berubah menjadi ERP. Karena Jakarta untuk mengubah kepada electronic road pricing harus disiapkan landasan hukumnya yang proven," pungkas Syafrin.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:焦点)
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!