Turki Denda Penumpang yang Buru

Aturan denda baru diterapkan di Turki untuk pelancong yang terlalu bersemangat untuk buru-buru turun saat pesawatmasih bergerak usai mendarat.
Pelancong yang ketahuan berdiri di lorong kabin sebelum barisan antrean penumpang siap untuk turun berpotensi harus membayar denda sebesar US$70 atau sekitar Rp1,1 juta kepada pihak berwenang di Turki.
Otoritas penerbangan sipil Turki berharap untuk menghentikan penumpang yang tidak sabar berlari ke pintu keluar sebelum pesawat berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Menurut peraturan tersebut, maskapai wajib mengingatkan penumpang untuk mengencangkan sabuk pengaman selama dan setelah mendarat hingga mereka mencapai posisi parkir dan aturan itu secara eksplisit menunjukkan bahwa pelanggaran apa pun akan dilaporkan ke otoritas penerbangan dan denda akan dikenakan," lapor kantor berita Jerman DPA, seperti dilansir Independent.
Itu berarti penumpang mesti tetap duduk setelah pesawat mendarat dan meluncur ke terminal untuk parkir.
Turkish Airlines, maskapai penerbangan utama Turki, dilaporkan mempertimbangkan untuk menerapkan aturan denda tersebut.
Terburu-buru untuk turun dari pesawat bukanlah satu-satunya kebiasaan buruk yang dilihat maskapai dari penumpang. Belakangan masalah pelanggaran antrean saat boarding juga mengemuka di berbagai bandara di dunia.
(wiw)相关文章
Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...
Warta Ekonomi, Jakarta - Meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menilai kema2025-06-02Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar2025-06-02Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Prasarana atau kereta yang kurang terawat disinyalir menjadi salah satu hal2025-06-02Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyanyi legendarisIndonesia, Titiek Puspa, meninggaldunia di usia 87 tahun2025-06-02Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said
JAKARTA, DISWAY.ID- Executive Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengapresiasi terkait rencana Mah2025-06-02Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa pemungutan suara untuk pemilih di2025-06-02
最新评论