Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ke pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana.
BACA JUGA:Balita yang Tewas di Jaktim Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2023.
Ali mengaku KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LPSK.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Fraksi PSI, Juru Bicara Angkat Bicara
Namun, berdasarkan hasil pendalaman itu tidak membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan. Apalagi hanya menyebut amplop. Apapun amplop, (tapi) isinya tidak tahu," ucap Ali.
相关推荐
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- FOTO: Gereja Kuno Belgia Disulap Jadi Pusat Panjat Dinding
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
- 3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- Berita Duka! Petrus Turang Uskup Agung Kupang Tutup Usia, Ini Kiprahnya