时间:2025-05-22 17:45:57 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki I quickq苹果手机下载
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!2025-05-22 17:25
BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya2025-05-22 17:17
Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya2025-05-22 17:00
Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur2025-05-22 16:57
Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya2025-05-22 16:55
Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap2025-05-22 16:38
Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional2025-05-22 15:57
国外平面设计留学全攻略!2025-05-22 15:50
Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 12025-05-22 15:49
Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut2025-05-22 15:34
留学室内设计发展前景如何?2025-05-22 17:17
Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun2025-05-22 17:08
Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift2025-05-22 16:58
Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS2025-05-22 16:40
景观设计留学国家哪个比较好?2025-05-22 16:25
Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru2025-05-22 16:22
Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya2025-05-22 15:58
Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!2025-05-22 15:46
Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan2025-05-22 15:28
Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis2025-05-22 15:17