Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementsebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Aksi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2025 pukul 14.00 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta.
Private placementdilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi Perseroan dan entitas anak Perseroan beserta grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika. Olehnya itu, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan PMTHMETD.
Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
"Aksi ini memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/6).
Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Selain itu, pelaksanaan private placementjuga memungkinkan jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan yang telah dan akan menjalankan kegiatan usaha penambangan mineral strategis silika.
"Dalam hal ini, entitas anak langsung Perseroan yakni PT Nusantara Bina Silika beserta grup usahanya (NBS Grup), yang memiliki entitas anak PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK), PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), serta entitas anak langsung maupun tidak langsung yang akan dibentuk oleh Perseroan dan/atau entitas anak NBS sehubungan dengan pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi silika," jelas manajemen.
Baca Juga: Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
Setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB, private placementakan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2027.
"Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan Perseroan, maka prosentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09%," ujar manajemen.
下一篇:Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
相关文章:
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Orang Kaya Ramai
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
相关推荐:
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050