Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!

JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Febrie menilai laporan tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
"Biasalah, pasti ada perlawanan," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
Mereka mengajukan empat laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam berbagai kasus, termasuk skandal Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Pemberian THR Keagamaan 2025 Diungkap Kemnaker, Simak Persyaratannya
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus menangani perkara-perkara besar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
相关文章
Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
Warta Ekonomi, Medan - Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan literasi keuangan dan perlindunga2025-06-14Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mem2025-06-14Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang tergabung dalam Majel2025-06-145 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
Daftar Isi Nutrisi pakcoy2025-06-14Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
Warta Ekonomi, Jakarta - Gaya blockcore kini semakin digemari. Gaya ini menawarkan kombinasi desain2025-06-14Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi menegaskan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini dib2025-06-14
最新评论