Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus,quickq加速器充值" kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
Baca Juga:Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
Seorang Pria Jadi Korban Perampasan Ponsel di Jakarta Pusat
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:热点)
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Isi Aturan Kepmenpan
- Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Mario Dandy Punya Pengaruh yang Kuat di Dalam Tahanan, 'Banyak yang Dekati Dia'
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?