Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat (29/12).
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri disebut belum lengkap.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdiant menyebut, berkas dinyatakan belum lengkap pasca diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," sebutnya.
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini (15/12).
"Bahwa pada hari Jumat, tanggall 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati dki jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujarnya.
相关推荐
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Penerbangan Putar Balik Gara