时间:2025-05-22 17:54:51 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Di masa Orde Baru, nama Sritex melambung sebagai simbol kebangkitan industr quickq快客官网下载
Di masa Orde Baru, nama Sritex melambung sebagai simbol kebangkitan industri nasional. Perusahaan ini tidak hanya menguasai pasar dalam negeri, tapi juga mengibarkan bendera Indonesia ke panggung global, menjadi pemasok seragam militer lebih dari 100 negara, termasuk NATO dan tentara Jerman.
Namun, kejayaan itu kini tinggal kenangan. Pada 1 Maret 2025, Sritex resmi dinyatakan pailit dan menghentikan seluruh operasionalnya—di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Merajut Kejayaan dari Pasar Klewer
Sritex lahir dari ketekunan HM Lukminto, pria kelahiran Kertosono, Jawa Timur. Ia memulai dari kios kecil di Pasar Klewer, Solo, pada 1966 dengan nama UD Sri Redjeki. Perlahan, usahanya tumbuh menjadi pabrik kelantang dan celup pertama di Solo dua tahun kemudian.
Baca Juga: Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
Era Soeharto menjadi masa emas Sritex. Pada 1978, perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas. Tahun 1982, pabrik pemintalan mulai beroperasi. Dan pada 1994, Sritex meraih tonggak sejarah: dipercaya sebagai pemasok resmi seragam militer NATO dan Bundeswehr Jerman. Produk seragamnya bahkan memperoleh paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kompleks industri Sritex membentang di atas lahan 150 hektare di Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mempekerjakan hingga 25.000 orang. Sekitar 70 persen produksinya diekspor ke pasar internasional. Pada 2013, perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL.
Pandemi, Utang, dan Akhir Sebuah Dinasti
Kejayaan itu mulai retak pasca wafatnya Lukminto pada 2014. Estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh kedua anaknya, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto. Namun, badai datang tanpa ampun.
Pandemi COVID-19 memukul telak sektor tekstil. Pendapatan Sritex anjlok dari US$1,3 miliar pada 2019 menjadi US$847 juta pada 2020. Tahun berikutnya, kerugian membengkak hingga Rp15,4 triliun. Total utang pun menumpuk hingga Rp26,2 triliun.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Upaya restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kandas. Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan pada Desember 2024. Status pailit pun resmi inkrah. Rapat kreditur pada 28 Februari 2025 memutuskan penghentian operasional. Per 1 Maret, pabrik-pabrik Sritex ditutup, dan 10.665 karyawan dirumahkan.
Dari Pewaris ke Tersangka
Tragedi Sritex belum berakhir. Pada 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto, putra pendiri sekaligus mantan Direktur Utama Sritex, sebagai tersangka kasus korupsi kredit bermasalah. Ia diduga menyalahgunakan dana pinjaman dari lebih dari 20 bank—termasuk Bank DKI dan Bank BJB—dengan total nilai kredit bermasalah mencapai Rp3,58 triliun. Negara ditaksir merugi sebesar Rp692,99 miliar.
Dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif, seperti tanah di Yogyakarta. Sritex diketahui hanya mendapat skor kredit B2B, namun tetap disetujui memperoleh pinjaman besar. Kejagung mencium adanya indikasi persekongkolan antara debitur dan pejabat bank.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Dua mantan pejabat bank juga ditetapkan sebagai tersangka: Zainuddin Mappa, eks Dirut Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, eks pimpinan divisi korporasi Bank BJB. Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Solo, dan Bali, serta menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen keuangan.
Sritex adalah potret raksasa industri yang tumbuh di bawah bayang-bayang Orde Baru, berjaya sebagai ikon tekstil nasional, lalu runtuh di tengah derasnya tantangan zaman dan krisis tata kelola. Ironisnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo yang bertekad menguatkan ekonomi nasional, salah satu simbol kejayaan industri dalam negeri justru resmi tumbang.
Kini, nama besar Sritex tak lagi berdiri di jalur produksi, tapi bergema di ruang sidang pengadilan.
7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa2025-05-22 17:43
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-05-22 17:32
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-05-22 17:12
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-22 16:48
Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital2025-05-22 16:16
BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware2025-05-22 16:10
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-05-22 15:49
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-05-22 15:46
柴可夫斯基学院怎么进?2025-05-22 15:28
Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI2025-05-22 15:10
Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital2025-05-22 17:44
RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-22 17:32
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA2025-05-22 17:31
Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar2025-05-22 17:04
Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?2025-05-22 16:46
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-22 16:40
Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah2025-05-22 16:07
Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar2025-05-22 15:58
Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan2025-05-22 15:35
Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi2025-05-22 15:14