Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID--Polri telah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait permohonan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi DitPPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
BACA JUGA:Aipda M Terlibat Kasus TPPO, Polri: Kita Tak Pandang Bulu Siapa pun yang Terlibat
Menurutnya, bila disetujui maka berimplikasi pada perkap nomor 6 tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Markas Besar kepolisian Negara Republik indonesia.
"Saat ini pembentukan direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," ungkapnya.
-
Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini FaktanyaFOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai DaerahProgres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan TerbanyakAwas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu5 Cara Alternatif buat Dapat Manfaat Seperti Jalan 10 Ribu LangkahRegulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi SemangatFOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di JermanFSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
下一篇:Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras Indonesia
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·7 Rekomendasi Bakso Enak dan Legendaris di Jakarta
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- ·Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- ·Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?