SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar',quickq苹果版最新下载地址 Rihana-Rihani, ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis (8/6/2023).
Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.
Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan per hari ini.
Baca Juga:6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.
Polres Tangsel telah menerima enam laporan terkait kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh tersangka kembar bernama Rihana dan Rihani.
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda," kata Galih di Jakarta, Rabu (7/6).
Galih juga telah sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi.
"Terhadap korban dan saksi- saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa dimintai keterangan, intinya kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Baca Juga:Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
Selain itu, penipuan tersebut juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga melakukan penipuan jual-beli telepon seluler dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
人参与 | 时间:2025-05-19 21:37:54
相关文章
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
评论专区