Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
Salah satu hal yang membatalkan puasaRamadhan adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti melalui mulut dengan sengaja. Lantas, bagaimana hukum sikat gigisaat puasa?
Meski sedang berpuasa, kita tetap harus menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan cara menyikat gigi. Hal ini juga bermanfaat agar kesehatan tetap terjaga selama berpuasa.
Pasalnya, kegiatan menyikat gigi memerlukan berkumur dengan air dengan cara memasukkannya ke dalam mulut. Selain itu, biasanya orang menyikat gigi menggunakan odol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum sikat gigi saat puasa
![]() |
Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku 125 Masalah Puasa menuliskan bahwa menggunakan siwak atau sejenisnya, seperti sikat gigi dengan pasta gigi, dibolehkan saat puasa.
Sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.
Oleh sebab itu, sikat gigi dianggap tidak membatalkan puasa. Pendapat ini juga mengacu pada ulasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.
Lihat Juga :![]() |
Dalam kitab itu, Imam Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya batal.
Berdasarkan penjelasan itu, menyikat gigi dapat dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Jika tidak ada air yang tertelan maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Oleh karena itu, orang yang berpuasa mesti berhati-hati saat menyikat gigi agar tidak membatalkan puasa.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi pada orang yang berpuasa bila telah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh. Pandangan ini berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW.
"Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi." (HR. Bukhari).
Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tapi jika ditinggalkan maka lebih baik dan akan mendapat pahala.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, menukil NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."
Itulah penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Semoga bermanfaat.
[Gambas:Video CNN]
-
FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani KunoNilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat PelajarPeriksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait NarkobaFOTO: Momen Seru Warga Italia Saling Lempar JerukHendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk PluitSkrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit KronisHendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk PluitINFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari AsiaPendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
下一篇:Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- ·BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- ·Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- ·7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- ·NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
- ·3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- ·Gubernur Anies Diam
- ·3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- ·FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- ·Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- ·Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- ·Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- ·3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- ·Sandiaga Uno Akan Hadir di Harlah ke
- ·PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- ·Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·IndoBuildTech Expo Part2
- ·Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- ·Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba