SuaraJakarta.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) kepada teman wanitanya anak AG (15) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang proses tahap satu,quickq下载ios" kata Plh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah, Kamis (3/8/2023).
Yuliansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu penelitian yang dilakukan jaksa, jika sudah rampung, pihaknya bakal melimpahkan untuk tahap dua.
"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Baca Juga:Ayah Bejat di Pekanbaru Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
"Iya (Mario) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7).
Hengki menjelaskan penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, " katanya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pencabulan anak berinisial AG (15) melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
顶: 36943踩: 332
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
人参与 | 时间:2025-05-19 18:33:25
相关文章
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
评论专区