- Warta Ekonomi,quickq官方网站ios Jakarta -
Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum berakhir.
Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Setelah vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini keluar, Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari, Ada Apa?
Selama pengajuan banding dilakukan, maka vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Itu artinya, Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim. Hasil dari sidang ini bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.
Apabila Ferdy Sambo masih tidak puas dengan hasil banding, maka bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi, perjalanan kasus Ferdy Sambo masih panjang tergantung sikap apa yang akan diambil Sambo, apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada.
Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dicuekin, Netizen Sorot Momen Ferdy Sambo Kehausan di Ruang Sidang: Ternyata Memang Betul...
Jika merujuk pada aturan hukuman mati di Indonesia, berdasarkan Pasal 11 KUHP, pidana mati dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.
Namun, ketentuan ini diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
人参与 | 时间:2025-05-19 12:26:34
相关文章
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
评论专区