您现在的位置是:quickq官网入口网页版 > 娱乐
Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
quickq官网入口网页版2025-06-15 11:59:31【娱乐】1人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaks quickq充值入口
Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, terus memantik respon dari berbagai pihak. Terbaru, respon datang dari Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Djoko Sukisno, yang mengakui bahwa praktik hukuman mati bagi koruptor dimungkinkan lewat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun demikian, Djoko juga mengingatkan bahwa pemaknaan atas pasal tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketentuan yang ada di pasal-pasal lain berikut juga dengan penjelasannya. “Sebagaimana telah diketahui bahwa hukuman mati koruptor telah diatur pada Pasal 2 ayat (2) UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman tersebut menjadi bagian dari Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang perbuatan memperkaya diri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara,” ujar Djoko, kepada media, Minggu (5/12).
Menurut Djoko, semua pihak perlu berhati-hati dalam memaknai Pasal 2 ayat (2) dalam UU tersebut, yang berbunyi ‘Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan’. Djoko menjelaskan bahwa dengan adanya diksi ‘dalam keadaan tertentu’ yang ada dalam Pasal 2 Ayat (2) maka harus dicermati pula bagian penjelasan dari ayat tersebut. “Bahwa sebagaimana yang ada dalam penjelasan, yang dimaksud dengan ‘keadaan tertentu’ dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter,” tutur Djoko.
Dalam poin penjelasan tersebut, Djoko menjelaskan bahwa kata ‘pengulangan’ diawali dengan tanda baca koma, sehingga dapat dimaknai sebagai ‘berdiri sendiri’ dan tidak terkait dengan anak kalimat sebelum dan sesudahnya. Karenanya, keseluruhan kalimat tersebut kemudian dapat diartikan bahwa seseorang yang sudah pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana korupsi dan lalu kemudian setelah keluar dia kembali melakukan tindak pidana korupsi lagi. “Baru kemudian orang yang bersangkutan tersebut dinilai layak untuk dituntut hukuman mati karena dianggap tidak jera atas hukuman yang sudah pernah dijatuhkan padanya,” ungkap Djoko.
Dengan pemaknaan demikian, maka terkait dengan wacana hukuman mati bagi para terdakwa dari kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Djoko menilai perlunya mencermati dengan seksama apakah diantara para terdakwa ada yang merupakan residivis atau orang yang sebelumnya sudah pernah dihukum dan melakukan tindak pidana yang sama. “Lalu bagaimana dengan tempus delicti-nya? Apakah negara dalam kondisi bencana alam atau dalam keadaan krisis moneter? Ingat, tempus delicti adalah waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana, jadi bukan waktu persidangannya. Ini semua harus dicermati betul sebelum membuat keputusan (hukuman mati bagi koruptor),” tegas Djoko.
很赞哦!(413)
相关文章
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- 4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme
- Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
- September 2017, Ekspor Jabar Turun 9,77 persen
- 11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- Awas, Ini 4 Kelompok Rentan Fibrilasi Atrium
热门文章
站长推荐
Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
Trump Kesal Lihat Tingkat Uni Eropa, Mau Balas Tarif Besar untuk Impor Kendaraan dan Suku Cadang
Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
2025英国电影研究专业大学排名
Daftar Pantai Terbaik di Dunia Tahun 2025, Ada dari Indonesia?
Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
友情链接
- quickq app
- quickq登录不了
- quickq
- quickq官网下载苹果手机
- quickq官网ios手机下载
- quickq官网下载安卓版
- quickq加速器下载
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq会员共享
- quickq苹果版ios
- quickqapp苹果版
- quickq快客加速器官网
- quickq官网下载安卓最新
- quickq最新官方下载
- quickqjs7官网
- quickq快客官网苹果下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq最新官网
- quickq快客加速器
- quickq加速器官方
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq苹果app下载
- quickq充值入口
- quickq中文版下载
- quickqios版本
- quickqios版免费下载
- quickq费用
- quickqapp苹果版
- quickq app
- quickq网页版入口
- ?quickq
- quickq账号购买
- quickq下载app
- quickq收费
- quickq安卓下载地址
- quickq免费下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq梯子
- quickq苹果版下载
- quickq梯子
- quickq.apk
- quickq网站是多少
- quickq官网下载电脑
- quickq网站
- quickq网站是多少
- quickq苹果手机下载
- quickq安卓官网下载
- quickq下载app
- 官方正版quickq加速器
- quickq官方安卓版下载
- quickq客户端下载
- quickq加速永久免费
- quickq加速器官网链接
- quickq苹果版怎么下载
- quickq官网充值
- quickq下载官网免费
- quickq会员价格
- quickq加速器在哪下
- quickq电脑版官网下载
- quickq官网下载apk
- quickq官网多少
- quickq官方下载app
- quickq充值不了的原因是
- quickq.net
- quickq加速器官网知乎
- quickq官网进入
- 快客quickq官网下载
- quickq加速器官网js7
- quickq官网入口
- quickq充值入口在哪里
- quickqios版本
- quickq电脑版怎么用
- quickq是啥
- quickq手机端下载地址
- quickq怎么付费
- quickq充值页面
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickqios官网
- quickq安卓版免费下载
- quickq快客官网
- quickq充值多少
- quickq在哪下载
- quickq最新版本
- quickq手机版免费下载
- quickq加速器下载安卓
- quickq最新版本安卓下载
- quickq是干什么的
- quickq app 下载
- quickq加速器官网官网
- quickq下载官方苹果
- quickq ios
- quickq苹果版ios
- quickq最新官网地址
- quickq加速永久免费
- quickq加速器官网官网
- quickq充值中心