Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

焦点 2025-05-30 02:48:54 8738
Warta Ekonomi,quickq官方网站下载 Jakarta -

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (Kamis, 16/3/2017) mengagendakan sidang kedua kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan kedua ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi ada delapan saksi yang akan dipanggil. Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyana merinci kedelapan saksi itu yang akan bersidang di hadapan majelis hakim, yakni di antaranya:

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

1. Gamawan Fauzi

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

2. Agus Martowardoyo

Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E

3. Diah Anggraeni

4. DR. H. Rasyid Saleh

5. Elius Dailani

6. Chaeruman Harahap

7. Yuswandi A. Temenggung

8. Winata Cahyadi

本文地址:http://www.quickq-rr.com/news/49c499872.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?

Ketum PSI Nggak Ada Bosan

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan

Indonesia–Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta

友情链接