5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
Daftar Isi
- Rekomendasi masjid untuk itikaf di Jakarta
- 1. Masjid Istiqlal
- 2. Masjid Agung Sunda Kelapa
- 3. Masjid Agung At-Tiin TMII
- 4. Masjid Agung Al-Azhar
- 5. Masjid Jakarta Islamic Center (JIC)
Pada separuh terakhir bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan itikafdi masjid. Simak rekomendasi tempat untuk itikaf di Jakartaberikut ini.
Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan yang satu hukumnya sunah dan umumnya dilakukan pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Rasulullah SAW juga menyarankan umat Islam untuk beritikaf di bulan Ramadhan terutama pada 10 malam terakhir. Sebab, waktu-waktu tersebut lebih potensial untuk meraih malam lailatul qadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban).
Lihat Juga :![]() |
Rekomendasi masjid untuk itikaf di Jakarta
![]() |
Anda bisa pergi ke sejumlah masjid di Jakarta yang menyelenggarakan itikaf. Melansir berbagai sumber, berikut daftarnya:
1. Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal dapat menampung banyak jemaah sehingga membuat nyaman dan leluasa. Masjid ini terletak di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tak hanya luas yang membuat nyaman, tersedia pula kudapan untuk berbuka puasa dan sahur secara gratis. Anda tentu bisa menghabiskan waktu dengan lebih fokus beribadah.
2. Masjid Agung Sunda Kelapa
Rekomendasi tempat itikaf di Jakarta selanjutnya adalah masjid Sunda Kelapa. Masjid ini berlokasi di Jalan Taman Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, Masjid Agung Sunda Kelapa membuka kapasitas maksimal saat salat tarawih sepanjang bulan Ramadhan. Selain lokasinya yang strategis, masjid ini juga menyuguhkan keindahan dan kenyamanan bagi para jemaah.
Lihat Juga :![]() |
3. Masjid Agung At-Tiin TMII
![]() |
Masjid Agung At-Tin merupakan salah satu masjid terbesar di Jakarta. Lokasinya terletak di komplek Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Selama Ramadhan, masjid ini menggelar berbagai program untuk para jemaat, termasuk salat tarawih berjamaah yang dilaksanakan setiap malam sepanjang bulan Ramadhan.
4. Masjid Agung Al-Azhar
Masjid Agung Al-Azhar kerap kali dipadati jemaah yang datang untuk beritikaf. Masjid yang terletak di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini bernuansa cukup tenang dari suara jalanan ibu kota sehingga nyaman ketika beritikaf.
Melaksanakan itikaf di masjid ini akan berisi dengan tausiyah, kajian, dan tanya jawab dengan para ustaz dan sederet tokoh masyarakat lainnya.
Lihat Juga :![]() |
5. Masjid Jakarta Islamic Center (JIC)
Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) juga bisa menjadi pilihan untuk beritikaf. JIC menjadi salah satu ikon umat Muslim di Jakarta. Dengan keindahan dan kenyamanannya, JIC cocok menjadi tempat i'tikaf Anda. JIC berada di Jalan Kramat Jaya, Jakarta Utara.
Itulah 5 rekomendasi tempat untuk itikaf di Jakarta. Semoga selalu diberikan kemudahan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.
[Gambas:Video CNN]
-
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana BesarMahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo HardiknasSimak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana BesarCegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan VaksinAnies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu OrangWaduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya PailitTahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di DuniaVIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
下一篇:Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- ·Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
- ·Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·DPR Setuju Polri Tambah Anggaran untuk Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun
- ·MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- ·NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- ·KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- ·Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
- ·Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- ·Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- ·3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- ·Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
- ·Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- ·NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- ·Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- ·KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati ke...
- ·4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- ·Anies Baswedan Kasih Apresiasi ke Masjid Istiqlal Karena...
- ·Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- ·KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
- ·Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- ·Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024