Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
时间:2025-06-07 00:23:04 出处:时尚阅读(143)
Pemerintah resmi menetapkan lima insentif ekonomi baru untuk periode Juni–Juli 2025. Namun, dari daftar insentif tersebut, diskon tarif listrik sebesar 50% yang sempat diumumkan sebelumnya tidak masuk dalam paket stimulus terbaru. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa batalnya diskon listrik disebabkan proses penganggaran yang belum rampung.
Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa dampak paket stimulus terhadap konsumsi rumah tangga akan sangat terbatas.
"Efek stimulus ke daya dorong konsumsi rumah tangga sangat terbatas," ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Selasa (3/6).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
Bhima menyebut batalnya diskon listrik 50% sebagai faktor besar yang mengurangi efektivitas stimulus, mengingat insentif tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia juga menilai bahwa nominal insentif saat ini masih terlalu kecil untuk memberikan dorongan konsumsi yang signifikan.
"Nominal terlalu kecil. Apalagi diskon listrik 50% dibatalkan," imbuhnya.
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan distribusi bantuan yang tidak menjangkau pekerja informal seperti ojek online dan pekerja outsourcing. Hal ini disebabkan basis data yang digunakan pemerintah masih bergantung pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal pekerja informal ini urgen diberi gelontoran stimulus," tegasnya.
Lebih lanjut, Bhima juga menyampaikan bahwa momentum libur sekolah tidak akan memberi pengaruh besar terhadap konsumsi masyarakat, sebab setelahnya rumah tangga justru menghadapi beban pengeluaran tahun ajaran baru.
猜你喜欢
- Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya