Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar persidangan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 18 September 2023.
Adapun agenda pada persidangan ini adalah pembacaan putusan sela.
"Senin 18 September 2023. Agenda pembacaan putusan sela," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
BACA JUGA:Rafael Alun Minta Dibebaskan, Singgung Dakwaan Kedaluwarsa
Rencananya, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
下一篇:Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
相关文章:
- Utusan Trump Ketar
- Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
- Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- VIDEO: New Orleans Lanjutkan Tradisi Karnaval Usai Teror Tahun Baru
- Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
相关推荐:
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?
- 2025年建筑类大学全球排名TOP50
- Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
- Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Cek Susunan Upacara HUT ke