Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Baca Juga: Ramai Soal Snack Garuda Bergambar Kaesang, Gibran Memberikan Pembelaan, Katanya...
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ubedilah mengaku, laporan tersebut murni tanpa ada unsur politik.
Dia mengaku sebagai ASN yang mengutamakan kepentingan negara.
"Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan," kata Ubedilah, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, Ubed menjelaskan tentang praktik korupsi yang memiliki pola baru.
Menurutnya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
"Nah, korupsi itu kan real-nya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi," ujarnya.
Dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Bahlil Ungkap Indonesia Jadi Buruan Investor Global karena Tiga 'Harta Karun' Ini
- Heboh Ormas Minta THR, Ekonom: Berdampak Buruk ke Iklim Investasi
- Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Ayo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal