会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste!

Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste

时间:2025-06-15 13:31:13 来源:quickq官网入口网页版 作者:休闲 阅读:425次

BALI,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Kusworo dan Menteri Transportasi dan Komunikasi Republik Demokrasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu menandatangani nota kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan SAR di Kantor SAR Denpasar, Kamis 19 September 2024. 

Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat hubungan kerja sama di bidang pencarian dan pertolongan khususnya pada sektor penerbangan dan maritim.

Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste

Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste

BACA JUGA:Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Basarnas Ungkap Seluruh Korban Dilarikan ke RS

Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste

BACA JUGA:Perkuat Potensi SAR di Seluruh Indonesia, Basarnas Gelar FKP3 Tingkat Pusat di Jakarta

Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste

Penguatan kerja sama tersebut diantaranya mencakup pertukaran informasi, komunikasi, dan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan maupun latihan bersama, penggunakan peralatan dan sarana prasarana serta berbagi keahlian teknis bidang pencarian dan pertolongan melalui seminar, workshop, dan konferensi. 

"Kerja sama ini sangat penting karena dalam prakteknya, pelaksanaan operasi SAR khususnya di wilayah perbatasan seperti Indonesia dan Timor Leste, antar negara saling komunikasi dan koordinasi secara intensif. Orientasinya, untuk memberikan pertolongan secepatnya kepada saudara-saudara kita yang mengalami kedaruratan di kawasan perbatasan antar negara tersebut," ungkap Kabasarnas Mayjen TNI Kusworo. 

Senada dengan hal itu, Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu  berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan jaminan pelayanan SAR yang optimal.

Utamanya bagi masyarakat, baik warga Timor Leste maupun warga Indonesia. 

BACA JUGA:Tandatangani MoU, Basarnas dan Kemensos Lanjutkan Kerja Sama Operasi Pencarian dan Pertolongan 5 Tahun ke Depan

"Masyarakat Timor Leste dan Indonesia di perbatasan berhubungan baik, mereka saling mengenal dan berinteraksi satu sama lain. Mereka menggunakan moda transportasi yang hampir sama dan itu memiliki resiko terjadinya kedaruratan. Dengan kesepahaman ini, kami berharap hubungan bilateral kedua negara semakin erat dan dapat bekerja sama pada aspek keselamatan yang lebih luas," ungkapnya. 

MoU yang juga dihadiri potensi SAR yang tergabung dalam Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Kantor SAR Bali tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan pertukaran cinderamata dari masing-masing perwakilan negara. 

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
  • Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go Global
  • Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
  • 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
  • 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
  • Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??
  • Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
  • Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
推荐内容
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
  • Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
  • Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
  • Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal
  • WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
  • Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun