Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit

Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergulir. Kini, KSP Indosurya Cipta tengah menyiapkan proposal perdamaian atau restrukturisasi utang atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau para nasabahnya yang mencapai angka sekitar Rp 10 triliun.
Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Bosni Tambunan menjelaskan bahwa proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk mencari jalan tengah menyelamatkan dana nasabah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi saat ini, daripada harus melalui proses kepailitan seperti apa yang diinginkan oleh salah satu kuasa hukum dari kreditur Aliansi Korban KSP Indosurya Otto Hasibuan.
"Dalam kasus gagal bayar Koperasi Indosurya kepada para kreditur, Kepailitan adalah opsi yang harus dihindari dan itu malah akan merugikan para nasabah," ungkap Bosni di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Soal PKPU KSP Indosurya, Otto Hasibuan: Hati-Hati Aset Dipermainkan
Justru, lanjut Bosni, dengan memberikan kesempatan kepada Debitur dalam hal ini Koperasi Indosurya Cipta untuk melaksanakan going concern melalui perdamaian dalam Proses PKPU, maka memungkinkan Debitur untuk dapat menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para kreditur melalui skema yang akan dibahas bersama dengan para Kreditur.
Bosni menjelaskan, dengan melalui proses kepailitan justru banyak kasus-kasus yang merugikan para kreditur itu sendiri seperti contohnya kasus kepailitan PT. Metro Batavia (Batavia Air) dengan tumpukan utang sebesar Rp 2,54 Triliun yang ternyata tidak tuntas terbayarkan dengan aset-aset yang ada dan sangat jauh dari total utang perusahaan.
"Sedangkan dalam kasus yang melibatkan Koperasi yang berujung pailit misalnya Koperasi Cipaganti, dan Koperasi Pandawa, proses pemberesannya sangat berbelit-belit dan belum mentutaskan kewajiban yang ada kepada Para Kreditur," tutur Bosni.
Baca Juga: Duit Rp10 T Nasabah Lenyap, Kemenkop-UKM Lakukan Ini ke KSP Indosurya
Karena itu ia menjelaskan, jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini semua adalah dengan cara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan bukan melalui kepailitan. Karena dalam Kepailitan, hal yang harus dibereskan terlebih dahulu adalah biaya-biaya Kepailitan itu sendiri termasuk Fee Kurator sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus.
"Kepailitan harus menjadi Ultimum Remedium bukan Premium Remedium," jelas Bosni.
Bosni mengungkapkan, dalam Proses PKPU ini debitur tengah mempersiapkan proposal perdamaian termasuk menyiapkan beberapa source of fund yang akan di-inject ke dalam Koperasi Indosurya PKPU.
"Kami percaya kreditur akan mendukung langkah yang ditempuh oleh Koperasi Indosurya Cipta. Kami yakin para anggota dan calon anggota masih banyak yang percaya dan sayang dengan Koperasi Indosurya Cipta," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.
Dilanjutkan rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020. Sementara rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020 kemudian rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020 sedangkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020.
相关文章
Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
JAKARTA, DISWAY.ID --Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), eks Ketua Mahkamah Kon2025-06-02Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) terus memperluas komitmennya dalam mend2025-06-02Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdull2025-06-02Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Bambang Susantono yang menjabat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengu2025-06-02Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
Jakarta, CNN Indonesia-- Bulan Ramadanadalah bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmatdari Allah SWT.2025-06-02Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Di media sosial Anda mungkin pernah melihat konten video yang merekam anakk2025-06-02
最新评论